Bepergian di Wilayah Aglomerasi Tidak Perlu Bawa Surat Izin
Indonesia masih dalam cengkraman COVID-19. Buktinya, pemerintah kembali melarang aturan mudik di lebaran Idul Fitri 2021 ini, meskipun angka kasusContinue Reading
Indonesia masih dalam cengkraman COVID-19. Buktinya, pemerintah kembali melarang aturan mudik di lebaran Idul Fitri 2021 ini, meskipun angka kasusContinue Reading
Pemerintah Indonesia sepakat untuk menyetop penerbangan charter selama larangan mudik 6-17 Mei 2021
Buat kalian yang sudah berencana liburan setelah Hari Raya Idul Fitri, sudahkah cek Garuda Online Travel Fair? Ssstt.. Diskonnya sampai 86%!
Melihat kecenderungannya, mudik Lebaran tahun ini diprediksi akan masif dan tak terkendali. Guna menekan potensi penyebaran covid-19, pemerintah sudah siapkan denda buat mereka yang nekat mudik ke kampung halamannya.
Pemerintah sampai tetapkan denda bagi para pengendara dan kurungan maksimal dua bulan bagi mereka yang nekat mudik Lebaran 2021. Tak adakah syarat lain agar bisa mudik?