Kabar Gembira! 4 Daerah di Jabar Sudah Boleh Buka Tempat Wisata
PigiNews

Kabar Gembira! 4 Daerah di Jabar Sudah Boleh Buka Tempat Wisata

Meski sudah buka, ada syarat-syarat yang wajib diikuti.

curug dengdeng tasik
Curug Dengdeng di Tasikmalaya

Kabar gembira bagi Kawanjo. Sebanyak empat kota/kabupaten di Jawa Barat level Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) turun ke level dua. Ini berarti, tempat wisata di sana sudah bisa dibuka dan boleh dikunjungi.

Keterangan tersebut disampaikan oleh Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jabar, Dedi Taufik pada Jumat (27/8/2021). Dia menyebut empat daerah tersebut adalah Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, dan Kabupaten Garut.

BACA JUGA: Dukung Tridarma Pendidikan, Pigijo bagikan kepemilikan pada 100 mahasiswa Vanguard Desa Wisata

“Jadi sesuai dengan aturan Inmendagri yang jadi acuan, daerah yang masuk Level 2 maka boleh buka tempat wisata tapi dengan protokol kesehatan yang ketat,” kata Dedi, seperti dikutip dari Antara News.

Tak cuma protokol kesehatan, empat objek wisata itu wajib membatasi jumlah pengunjung sampai 25 persen. Jika melanggar maka tempat-tempat wisata yang masuk ada di zona PPKM level dua akan ditutup sampai batas waktu belum ditentukan.

Terasering Panyaweuyan 2
Terasering Panyaweuyan

Dalam kesempatan tersebut, Dedi menambahkan restoran dan warteg diizinkan pula membuka opersional dine-in sampai pukul 20.00 WIB.

Sedangkan, mal, pusat perbelanjaan hingga swalayan operasional masih dibatas. Mereka hanya boleh buka dengan kapasitas 50 persen dari pukul 10.00 sampai 20.00 WIB. Anak-anak dilarang masuk ke tempat-tempat tersebut.

Kendati sudah ada yang berada di level 2, Dedi mengingatkan PPKM level 3 dan 4 atau yang paling tinggi masih berlaku. wilayah dengan pemberlakuan PPKM level 3 adalah: Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Cirebon.

Lembah Panyaweuyan majalengka
Keindahan Terasering Panyaweuyan

Selanjutnya: Kabupaten Kuningan, Kabupaten Ciamis, Kota, Kota Banjar, Kabupaten Pangandaran, Kota, Tasikmalaya, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Sumedang, Kota Bandung, Kota Cimahi.

Sementara itu Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kota Sukabumi, dan Kota Cirebon masih berada di level 4.

“Daerah yang masuk Level 3 dan 4 memang belum bisa beroperasi untuk destinasi wisata. Beberapa relaksasi diberikan untuk dine in dan MICE dan lain-lain itu sudah boleh kalau di Level 3, di Level 4 memang belum,” ucapnya.

Itu tadi informasi mengenai dibukanya tempat wisata di empat daerah di Jawa Barat. Jika Kawanjo ingin melihat paket wisata dari kami intip di sini.

BACA JUGA: Menjelajahi Kejernihan Air Terjun Kamandang di Sulawesi

0 comments on “Kabar Gembira! 4 Daerah di Jabar Sudah Boleh Buka Tempat Wisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.