PPKM Level 3 dan juga tetap prokes serta aturan penggunaan aplikasi PeduliLindungi sepertinya membuahkan hasil. Angka kasus COVID-19 kini semakin melandai dan terkendali. Mal dan bioskop pun kembali beroperasi, dan kini akan ditambah lagi dengan pelaksanaan konser besar yang panduan pelaksanaannya sedang disiapkan.
Menparekraf Sandiaga Uno bahkan menyebutkan jika pihaknya sudah siapkan sejumlah panduan agar pelaksanaan konser besar bisa digelar dengan baik. Koordinasi dengan stakeholder terkait pun dilakukan. “Konser besar sudah punya panduannya dari CHSE nya. Tapi perlu berkoordinasi lagi dengan pemerintah daerah dan sudah dilakukan dengan satgas COVID-19,” Jelas Sandiaga Uno mengutip detik.com
Baca Juga : Bandung vs Jogja, Kawanjo Lebih Pilih Ngetrip Kemana Nih?
Tidak hanya itu, menurut Sandiaga Uno penerapan protokol kesehatan dan CHSE di konser besar secara tidak langsung sama dengan pembukaan bioskop. Pihaknya juga sudah membangun sejumlah kurasi permohonan event organizer terkait konser besar di sejumlah wilayah, termasuk DKI Jakarta. Sandiaga Uno juga menjelaskan, jika daerah yang sudah masuk level 2-3 sudah bisa diberikan pelonggaran, seperti halnya event yang sudah dilakukan yaitu Bromo Jazz.
Selain itu perizinan untuk event besar ini hanya masih sebatas kegiataan yang berada di luar saja atau outdoor. Sedangkan untuk event kegiatan indoor masih dalam proses evaluasi. Tidak hanya itu, Sandiaga Uno juga menambahkan jika vaksin booster COVID-19 saat ini masih menyasar tenaga kesehatan dan sektor high risk, sedangkan kepolisian dan lainnya diputuskan pada bulan November mendatang.
Oleh karena itu, mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini mengingatkan kembali kepada semua pihak untuk tetap waspada terhadap kasus COVID-19 di akhir tahun seperti banyak yang diprediksikan oleh berbagai pihak. Ini dikarenakan bertepatan dengan libur panjang natal dan tahun baru.
Baca Juga : Mulai Oktober, Boleh Ngetrip Tanpa Aplikasi PeduliLindungi?
0 comments on “Menparekraf Sudah Siapkan Panduan Pelaksanaan Konser Besar”