Aplikasi pedulilindungi
PigiNews

Ngetrip ke Destinasi Wisata di Jakarta, Jangan Lupa Dua Hal Ini

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberlakukan sistem ganjil genap selama masa PPKM Level 3

Kabar gembira nih, setidaknya ada tiga tempat wisata di Jakarta yang sudah buka lagi dengan tahap uji coba. Tahap uji coba ini berdasarkan usulan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Penasaran ya, dimana aja sih destinasi wisatanya? Pertama adalah Taman Mini Indonesa Indah (TMII), kedua Taman Impian Jaya Ancol, dan ketiga tentunya desa wisata yang masuk kategori terbaik yaitu Kampung Budaya Betawi Setu Babakan. 

Baca Juga : Jadi Salah Satu yang terbaik, Sudahkah Anda ke Desa Wisata Setu Babakan?

Eits, tapi ngetrip ke destinasi wisata di Jakarta gak bisa langsung cuss aja nih kawanjo. Soalnya ada aturan ganjil dan genap serta beberapa tahapan lainnya. Soalnya, Indonesia masih dalam situasi pandemi COVID-19. Biar lancar tripnya, simak beberapa tips ini :

1. Jangan Lupa Aplikasi PeduliLindungi

Di masa pandemi COVID-19 ini, jangan lupa untuk mendownload aplikasi PeduliLindungi, lewat Playstore ataupun iOS. Soalnya, untuk bisa ngetrip ke beberapa destinasi wisata ini diperlukan skrining pengunjung. Pada nantinya, kamu wajib memindai kod QR di gerbang masuk tempat wisata tersebut. Di situ terlihat jumlah pengunjung dan juga lokasi kamu check in. Ini juga berlaku kalau kamu mau masuk mall, dan menggunakan berbagai transportasi umum. 

Aplikasi PeduliLindungi juga sebagai sarana kamu menyimpan bukti vaksinasi COVID-19. Baik itu dosis pertama ataupun kedua. Pokoknya penting deh, jangan sampai lupa download ya. Nanti kamu nggak boleh masuk ke tempat wisatanya lagi. 

2. Perhatikan Aturan Ganjil-Genap

Ganjil genap kini diberlakukan sampai hari Sabtu-Minggu, terutama di area sekitar tempat wisata. Ini dlakukan demi mengurai kemacetan. Aturan ganjil genap ini sudah tertera dalam 

Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1096 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 di Jakarta. Kepgub itu menyatakan, penerapan ganjil genap berlaku di sepanjang jalan menuju dan dari lokasi tempat wisata mulai Jumat pukul 12:00 WIB sampai Minggu pukul 18:00 WIB.

Sekiranya hanya dua itu saja sih kawanjo yang harus kamu perhatikan. Kamu juga harus tetap prokes dan mengenakan masker ya. 

Baca Juga : Mengintip 3 Wisata di DKI Jakarta yang Sudah Boleh Buka saat PPKM

0 comments on “Ngetrip ke Destinasi Wisata di Jakarta, Jangan Lupa Dua Hal Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.