PPKM Level 3 Saat Nataru, Hanya Membatasi Operasional Destinasi Wisata
PigiNews

PPKM Level 3 Saat Nataru, Hanya Membatasi Operasional Destinasi Wisata

Operasional destinasi wisata tetap bisa berjalan dengan menerapkan protokol kesehatan

Menyambut libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru), Pemerintah bakal menerapkan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 secara serentak di seluruh Indonesia, mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022

Dalam tenggang waktu tersebut, seluruh wilayah di Indonesia, yang berstatus PPKM Level 1 maupun 2, akan disamakan menjadi PPKM Level 3. Hal ini diberlakukan karena beberapa negara di Eropa mengalami kenaikan kasus Covid-19 akibat meningkatnya mobilitas masyarakat.

Desain tanpa judul 4

Berkaitan dengan hal tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, menegaskan bahwa diberlakukannya PPKM Level 3 bukan berarti menghentikan seluruh kegiatan masyarakat. Terlebih mereka yang bekerja di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, melainkan hanya membatasi.

Baca juga: Ngetrip Jalur Darat Sekarang Juga Wajib Vaksin dan Antigen

Menurutnya, penerapan PPKM Level 3 bukan melarang, tapi membatasi dalam lingkup peraturan PPKM Level 3 untuk operasional dan aktivitas usaha, baik destinasi wisata maupun sentra ekonomi kreatif sesuai dengan penerapan protokol kesehatan dan sesuai dengan integrasi dengan aplikasi PeduliLindungi di saat Natal dan tahun baru.

Saat Weekly Press Briefing, Senin (22/11/2021) tersebut, Sandiaga juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada kepala daerah dan ketua asosiasi usaha pariwisata tentang “Aktivitas Usaha dan Destinasi Wisata Pada Saat Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021-2022.”

Desain tanpa judul 5

Menparekraf juga menambahkan bahwa Indonesia sangat diperhatikan oleh mata dunia, hingga Pemerintah harus mengambil keputusan tegas terkait diberlakukannya PPKM Level 3 jelang libur Nataru 2022 karena Indonesia akan memiliki event besar di tahun depan dan tahun mendatang.

Awal Desember 2021 Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan KTT G20 yang berlangsung hingga November 2022. Di tahun 2022 Indonesia juga akan menjadi tuan rumah seri balapan ke-2 MotoGP di Sirkuit Mandalika. Sementara di tahun 2023 Indonesia bakal jadi tuan rumah KTT ASEAN. Sehingga masyarakat internasional bisa melihat bahwa Indonesia sangat patuh prokes.

Baca juga: G20 Digelar di Bali, Ini Alasan Pulau Dewata Jadi Langganan KTT Internasional

0 comments on “PPKM Level 3 Saat Nataru, Hanya Membatasi Operasional Destinasi Wisata

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.