Indonesia memasuki gelombang ketika pandemi COVID-19. Saking tingginya angka kasus COVID-19 di Indonesia, kini Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat bahkan memasukan Indonesia dalam daftar negara level 3. Wisatawan asal Amerika Serikat yang ingin berkunjung ke Indonesia pun dianjurkan oleh negaranya wajib bervaksin COVID-19 secara penuh.
Baca Juga : Keren, Desa Wisata Baru, Bali Menuju Desa Ekowisata!
Tentu saja jika memang ada warga negara Amerika Serikat yang belum bervaksin, maka tidak dianjurkan sama sekali berkunjung ke Indonesia. Para warga negara Amerika juga wajib memperbarui semua informasi terkait vaksinasinya. Meski begitu, pemerintah Amerika Serikat juga tidak menjamin mereka yang berkunjung ke Indonesia tidak terkena COVID-19.
Sementara itu, Deputi Bidang Kebijakan Strategi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Kurleni Ukar kepada kompas.com, status yang diberikan Amerika Serikat kepada Indonesia sebagai negara yang terinfeksi COVID-19 level 3 tidak akan mempengaruhi target wisatawan mancanegara.
“Bagi kami sebetulnya Amerika tidak terlalu berpengaruh terhadap target wisman kita. Memang pada tahap-tahap awal, tentu kita menyasarnya bukan yang long haul dulu, tapi yang (jarak) dekat dan moderate,” kata Kurleni, yang kerap disapa Nike, saat Seminar Pariwisata Nasional pada Selasa (15/2/2022). .
Baca Juga : Turis Asing ke Bali Harus Warm Up Vacation?
0 comments on “CDC Amerika Serikat Beri Gelar Indonesia Level 3, Kemenparekraf Anggap Tak Berpengaruh!”