desa kreatif
PigiNews

Di Condet, Sandiaga Uno Luncurkan Pedoman Pengembangan Desa Kreatif

Program Desa Kreatif adalah Gerak Bersama dalam meningkatkan Ekonomi, khususnya bagi masyarakat desa.

Ketua Umum Asosiasi Desa Kreatif Indonesia (ADKI) Fikri El Aziz menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno dalam Peluncuran Keputusan Menteri Parekraf RI tentang Pedoman Desa Kreatif di Gedung Kesenian Condet, Jakarta Timur, Minggu (12/12).

Baca Juga: Jadi Lokasi KTT G20, Bali Dinilai Layak Representasikan Indonesia di Panggung Dunia

“Mewakili 125 Kepala Desa yang telah bergabung di Asosiasi Desa Kreatif Indonesia saya mengucapkan apresiasi kepada Menparekraf Sandiaga Uno, ini lebarannya Masyarakat Desa Kreatif,” ucap Fikri.

desa kreatif

“Condet ini spesial banget. Ini adalah satu kawasan yang betul-betul melestarikan budaya dan mendorong produk ekonomi kreatif walaupun mereka ada di tengah-tengah kota metropolitan,” ujar Sandiaga.

Adapun peluncuran Desa Kreatif yang dilakukan di Condet, Jakarta Timur ini karena Menparekraf Sandiaga Uno mengapresiasi Condet sebagai salah satu wilayah yang masih kental terhadap keasriannya mempertahankan budaya Betawi meski berada di tengah-tengah metropolitan.

Baca Juga: Wow, Ternyata 6 Suku di Indonesia Ini Dikenal Memiliki Wanita Tercantik Lho!

Dengan terpilihnya Condet sebagai tempat diluncurkannya Program Desa Kreatif, Sandiaga berharap hal ini mampu menjadi penggerak kebangkitan ekonomi bagi warga sekitar. Terlebih di sana masih banyak produksi makanan dan kriya khas Betawi yang sudah mulai jarang ditemui.

desa kreatif

“Ini adalah awal kebangkitan Ekonomi di desa, seperti tema acara sosialisasi ini, Bersama Desa Kreatif kita akan hadirkan lapangan kerja baru dan produk kreatif berkelanjutan,” papar Sandiaga.

Program Desa Kreatif yang diinisiasi bersama ADKI, Kemenparekraf, & Kemendes PDTT RI, adalah Gerak Bersama dalam meningkatkan Ekonomi, khususnya bagi masyarakat desa.

“Hari ini 12.12, Desa Kreatif secara legitimasi sudah menjadi ketetapan yang legal, Menparekraf telah dengan baik menjalankan amanat presiden untuk membangun Ekonomi Indonesia dari Desa!” tambah Fikri.

desa kreatif

Dalam Kepmen yang ditandatangani Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, Desa Kreatif memiliki definisi sebuah kawasan yang terletak di wilayah administratif desa atau kelurahan yang masyarakatnya telah mengembangkan produk unggulan. Melalui satu atau lebih dari 17 subsektor ekonomi kreatif yang memberikan nilai tambah dan manfaat bagi pertumbuhan ekonomi desa/kelurahan.

Baca Juga: Tengok Yuk, 5 Desa Wisata Antimainstream di Bali Selain Pantai

0 comments on “Di Condet, Sandiaga Uno Luncurkan Pedoman Pengembangan Desa Kreatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.