PigiNews

Kebaya, Reog Ponorogo dan Kolintang Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) telah resmi mengumumkan Reog Ponorogo, Musik Kolintang dan Kebaya sebagai Warisan Budaya Takbenda. Keputusan ini diumumkan Kamis (5/12) dalam sidang ke-19 Komite Antarpemerintah tentang Warisan Budaya Takbenda di Asunción, Paraguay.

Reog Ponorogo 

Penetapan pertama jatuh pada Reog Ponorogo pada Selasa (3/12). Seni pertunjukan tradisional yang berasal dari Ponorogo Jawa Timur ini masuk dalam daftar Wasisan Budaya Takbenda ke-14 dari Indonesia dalam kategori in Need of Urgent Safeguarding, atau warisan budaya yang harus dilestarikan.

Baca juga: Geopark Kebumen Siap Masuk Jajaran UNESCO Global Geopark

Reog Ponorogo menunjukkan perpaduan antara tari, musik, dan mitologi. Seni ini merefleksikan nilai-nilai keberanian, solidaritas, dan dedikasi yang telah menjadi ciri khas masyarakat Ponorogo selama berabad-abad.

Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Reog Ponorogo jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Kebaya

Pengukuhan Warisan Budaya Takbenda UNESCO selanjutnya jatuh pada Kebaya, Rabu (4/12). Pengajuan kebaya ini dilakukan secara bersama-sama oleh lima negara yakni Indonesia, Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, dan Thailand.

Kebaya sendiri pernah diusulkan Pemerintah Indonesia sebagai warisan budaya tak benda kepada UNESCO pada 2022 lalu yang rencananya mendaftarkan kebaya lewat single nomination, namun baru terwujud dalam bentuk joint nomination. Dalam hal ini, Kebaya diusulkan untuk nominasi multinasional kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity.

Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Kebaya jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Baca juga: Nambah Lagi, Ini Dia 4 UNESCO Global Geopark Terbaru di Indonesia!

Kolintang

Setelah kebaya, musik Kolintang menyusul sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO pada pertemuan itu. Kolintang diakui dalam Warisan Budaya Takbenda UNESCO melalui mekanisme ekstensi dari Balafon, seperangkat xylophone kayu yang berasal dari tiga negara di Afrika Barat. Yaitu, Mali, Burkina Faso, dan Pantai Gading, yang telah lebih dahulu terdaftar pada 2012.

Kedua alat musik ini memiliki kesamaan dalam bahan, bentuk, nada, fungsi, proses transmisi, dan nilai-nilai yang diusung. Kolintang dan Balafon mewakili prinsip saling menghormati dan toleransi, serta mendorong persatuan dan kehidupan yang damai dan harmonis.

Warisan Budaya Takbenda UNESCO
Musik Kolintang Warisan Budaya Takbenda UNESCO

UNESCO mengakui Kolintang sebagai Warisan Budaya Takbenda mencakup tradisi lisan, seni pertunjukan, praktik sosial dan ritual, pengetahuan ekologis, dan kerajinan tradisional. Diharapkan, Kolintang dapat menjadi katalisator perubahan yang menghubungkan berbagai budaya dan mendukung pencapaian Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan.

Kolintang kini menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia ke-16 yang terdaftar di UNESCO. Sebelum tiga item tersebut, sudah ada 13 elemen yang ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda UNESCO Yakni wayang (2008), keris (2008), batik (2009), pelatihan batik (2009), angklung (2010), tari saman (2011), noken (2012), tiga genre tari Bali (2015), kapal pinisi (2017), pencak silat (2019), pantun (2019), gamelan (2021), dan jamu (2023).

Bangga ya sebagai orang Indonesia melihat budaya kita menuju pentas dunia? Yuk kita lestarikan terus budaya kita, bangga menjadi Bangsa Indonesia. Cek terus blog Pigijo untuk tahu informasi menarik seputar dunia pariwisata. Jika ingin tahu referensi wisata seru, cek di sini ya!

0 comments on “Kebaya, Reog Ponorogo dan Kolintang Jadi Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.