Pandemi COVID-19 memang masih menghantui Indonesia, namun penerapan PPKM Level2-3 di Indonesia serta penggunaan dan kewajiban aplikasi PeduliLindungi serta vaksinasi mampu menekan laju perkembangan virus COVID-19. Oleh karena itu Bali kini sudah siap kembali menerima turis asing. Melansir kompas.com, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan pun menekankan jika Bali siap melakukan itu mulai 14 Oktober 2021.
Baca Juga : 5 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bareng Pasanganmu
Lewat tayangan Youtube akun Sekretariat Presiden saat mengumumkan perpanjangan PPK di Indonesia. “Setiap penumpang kelas internasional harus punya bukti booking hotel untuk karantina minimal 8 hari dengan biaya sendiri,” jelas Luhut.
Tidak hanya itu saja, Luhut mengatakan jika pelancong internasional pun yang akan diberikan izin masuk ke Pulau Dewata akan disaring lagi. Beberapa diantaranya yang diizinkan antara lain turis dari Korea Selatan, China, Jepang, Abu Dhabi, Dubai, dan Selandia Baru.
Namun menurut Sandiaga Uno, sampai saat ini pihaknya masih merundingkan wisman asal negara mana saja yang bisa berkunjung ke Bali di tanggal 14 Oktober mendatang. Ini dikarenakan, pembukaan kembali pariwisata di Bali harus dilakukan dengan kehati-hatian, karena masih dalam situasi COVID-19 meski sudah terkendali. Menparekraf juga menambahkan jika jadwal tergantung dengan beberapa pertimbangan yang akan dilakukan.
“Ada beberapa pertimbangan yang harus difinalkan sebelum 14 Oktober. Yang ditentukan, yang bisa kita umumkan, termasuk dari segi negara (asal wisman), karantina, dan pengujian,” paparnya.
Baca Juga : Mau Rafting? 5 Zodiak Ini Enggak Akan Nolak Ajakanmu
0 comments on “Bali Siap Terima Turis Asing Mulai 14 Oktober 2021”