Bali sepi turis asing
PigiNews

Jelang Libur Nataru, Prokes di 94 Objek Wisata Bali Diperketat

Pengetatan destinasi wisata di Bali dilterapkan guna cegah lonjakan COVID-19.

Sejumlah persiapan dilakukan oleh Pemrov Bali jelang Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Sebanyak 94 objek wisata di Pulau Dewata akan diperketat protokol kesehatannya.

Dikutip dari Antara, Dinas Pariwisata Provinsi Bali menyatakan kesiapan dalam menyambut kedatangan wisatawan domestik dan wisatawan mancanegara yang akan menikmati momen Natal hingga pergantian tahun.

Plt Kadispar Bali Tjok Bagus Pemayun di Denpasar mengatakan, pihaknya menyiapkan langkah-langkah SOP dalam penanganan wisatawan dan pengetatan di sejumlah kawasan objek pariwisata di Pulau Bali.

BACA JUGA: Presidensi Bali G20 Indonesia Mampu Pulihkan Sektor Ekonomi dan Pariwisata

“SOP untuk wisatawan mancanegara saat tiba di Pulau Dewata Bali antara lain pemeriksaan dokumen perjalanan, surat vaksin, PCR, kemudian wisman tersebut akan di bawa menuju hotel untuk dikarantina,” ujarnya.

Terkait masa karantina bagi turis asing yang semula diberlakukan selama tiga hari, pihaknya kini mengusulkan kepada pemerintah pusat agar masa karantina bagi turis asing hanya satu hari. Tujuannya untuk menjaring minat para wisman berlibur ke Bali.

oleh oleh bali
Tempat wisata pernak pernik di Bali

Untuk meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara, Provinsi Bali juga mengusulkan lima negara tambahan setelah 19 negara yang sudah diizinkan masuk ke Indonesia, khususnya Bali. Kelimanya adalah Australia, Amerika Serikat, Rusia, Jerman dan Inggris.

Selain penerapan SOP bagi pelancong asing, pihaknya juga melakukan pengetatan di objek wisata di Bali yang sudah mempunyai Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety & Environment Sustainability). Menurutnya, ada 94 objek wisata di sembilan kabupaten di Bali yang sudah mempunyai sertifikat CHSE dan siap memberlakukan pengetatan bagi pelancong untuk menghindari klaster penyebaran virus COVID-19 di objek wisata.

Suasana Kuta, Bali
Kuta Bali

“Memperketat CHSE di objek wisata dimulai dari pintu masuk, petugas menyiapkan alat cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh bagi wisatawan, kemudian mereka diwajibkan pengisi aplikasi PeduliLindungi yang sudah terpasang di objek wisata tersebut,” katanya.

Pengetatan SOP kepada wisatawan mancanegara dan pengetatan CHSE di objek wisata  Bali ini tak lain bertujuan untuk menghindari penularan virus COVID-19 gelombang ketiga saat momen libur Natal dan Tahun Baru tiba. Tjok Bagus Pemayun berharap, pasca pandemi ini pariwisata Bali harus digarap dengan lebih serius lagi untuk menuju pariwisata budaya Bali berkualitas dan berkelanjutan.

Ubud 2
Ubud

“Membangun pariwisata budaya Bali, ibarat membangun rumah dengan 5 pilar, yaitu akademisi, bisnis, community, government dan media. Kelima pilar ini sama-sama saling dukung dan memiliki tujuan yang sama untuk kemajuan kita bersama, maka pariwisata Bali pasti akan kuat, kokoh dan tentu akan terwujud pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan,” lanjut Tjok Bagus.

Akhir tahun depan, Bali akan dijadikan tuan rumah perhelatan KTT G20. Presiden Joko Widodo sudah mengajak para pemimpin dunia lainnya untuk datang ke Bali saat KTT G20. Diharapkan pertemuan skala internasional ini dapat membantu memulihkan ekonomi dan pariwisata Bali lagi.

BACA JUGA: Cek Paket Wisata Bali dengan Budget Menarik

0 comments on “Jelang Libur Nataru, Prokes di 94 Objek Wisata Bali Diperketat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.