Beberapa waktu lalu Menteri Perhubungan Budi Karya memberikan izin mudik Lebaran kepada masyarakat Indonesia tahun ini. Ada beberapa syarat bagi masyarakat Indonesia yang ingin mudik lebaran. Mulai dari wajib mematuhi protokol kesehatan COVID-19 seperti melakukan tes PCR sebelum mudik, hingga berkoordinasi dengan Gugus Tugas COVID-19.
Tapi tiba-tiba saja ada kabar terbaru yang mengatakan jika mudik Lebaran 2021 ini resmi dilarang oleh Pemerintah. Larangan mudik 2021 ini terkait upaya penanganan COVID-19 di Indonesia. Larangan mudik 2021 ini disampaikan diputuskan dalam rapat menteri beberapa waktu lalu.
“Larangan mudik akan dimulai pada 6 sampai 17 Mei 2021 dan sebelum dan sesudah tanggal itu, diimbau pada masyarakat untuk tidak melakukan pergerakan atau kegiatan-kegiatan yang ke luar daerah kecuali benar-benar dalam keadaan mendesak dan perlu” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Tidak hanya itu saja, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan, larangan mudik 2021 ini bertujuan untuk memulihkan Indonesia dari pandemi COVID-19. Salah satunya adalah upaya menekan peningkatan angka kasus COVID-19. Pemerintah berharap bisa mengatasi imbas pandemi lainnya, termasuk dalam sektor ekonomi dan pariwisata.
“Nggak punya pilihan banyak. Pengalaman Eropa dan India, begitu dibuka (wilayah) langsung naik 30 persen. Itu kita nggak mau. Sudah diputuskan di rapat kabinet, libur Lebaran kita hold saja dulu,” ujarnya dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Baca juga : Catat! Ini 3 Fakta Penting terkait Syarat Mudik Lebaran 2021
Pemerintah mengeluarkan larangan mudik 2021 ini tidak terkecuali perjalanan liburan, termasuk ke salah satu destinasi favorit, Bali. Ini dikarenakan bersama wilayah pulau Jawa, Bali kini sedang menggencarkan vaksinasi COVID-19. Dengan adanya larangan perjalanan liburan ke Bali di periode libur Mei mendatang bisa mengimbangi vaksinasi secara cepat dalam rangka menangani pandemi.
Luhut juga menjelaskan jika Bali berpotensi menjadi wilayah zona hijau jika vaksinasi dilakukan dengan gencar dan konsisten, salah satunya adalah dengan diimbangi larangan mudik dan pembatasan mobilitas, terutama pendatang dari luar wilayah.
0 comments on “Mudik Lebaran 2021 Akhirnya Dilarang Pemerintah Terkait COVID-19”