Program Work From Bali Akan Dievaluasi Kementerian Kesehatan?
PigiNews

Program Work From Bali Akan Dievaluasi Kementerian Kesehatan?

Jumlah kasus positif COVID-19 kembali mengkhawatirkan di Indonesia. Padahal, dunia pariwisata dan sektor lainnya baru saja mencoba bangkit kembali

Sebelum desas-desus dan fakta kenaikan angka kasus COVID-19 di Indonesia mencuat lagi, ide dan rencana work from Bali (WFB) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah dicanangkan dengan matang. Bahkan menurut Sandiaga Uno, ide ini juga bisa membangkitkan ekonomi masyarakat Bali khususnya. Tapi siapa sangka, COVID-19 sepertinya hanya betah tinggal di Indonesia saja. Kini angkanya kembali meningkat.

Pemerintah pun mulai tarik rem darurat dalam penanganan kasus COVID-19 ini Oleh karena itu rencana untuk Pegawai Negeri Sipil work from Bali (WFB) jadi kena imbasnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan mengevaluasi program work from Bali tersebut. Semuanya dilakukan terkait perkembangan kasus COVID-19 di Pulau Dewata tersebut. 

Baca Juga : Wisata Vaksin COVID-19 di Amerika, Mungkinkah Bisa Diterapkan di Bali?

Menurut Wamenkes Dante Saksono Harbuwono, pihaknya akan terus mengevaluasi kasus perkembangan COVID-19 di Bali. Ini dikarenakan cakupan vaksinasi yang diberikan di Bali dianggap paling tinggi di Indonesia, dan angka kejadiannya pun sudah rendah. Wamenkes pun berharap Bali dalam keadaan baik-baik saja dan tetap mematuhi protokol kesehatan yang sudah dibuat oleh Pemerintah Pusat. 

Sekedar informasi tambahan, program work from Bali (WFB) ini dikoordinir oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) tentunya melibatkan kementerian di bawahnya. Sehingga total ada tujuh kementerian serta 10 BUMN yang bakal melakukan work from Bali.

Kementerian itu antara lain adalah Kementerian Negeri dan Sumber Daya Mineral, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Adapun rencana lainnya adalah open border Bali untuk wisatawan mancanegara. Dante pun menjelaskan jika Kemenkes sudah punya rumusan standar terkait hal tersebut. 

Rumusannya adalah saat wisatawan asing tiba itu akan diperiksa menggunakan tes PCR dan rapid antigen. Serta wisman juga harus melakukan karantina selama lima hari. Dan selama proses itu wisman akan terus dievaluasi lagi dengan rapid antigen atau PCR. 

Baca Juga : Wajib Tahu Aturan Berkunjung ke Tempat Wisata Jakarta Periode 1-14 Juni 2021

0 comments on “Program Work From Bali Akan Dievaluasi Kementerian Kesehatan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.