4 Stasiun KRL di Jabodetabek Gelar Tes Antigen Acak
Tes acak dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona usai libur Lebaran.
Tes acak dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona usai libur Lebaran.
Indonesia masih dalam cengkraman COVID-19. Buktinya, pemerintah kembali melarang aturan mudik di lebaran Idul Fitri 2021 ini, meskipun angka kasusContinue Reading
Pemerintah Indonesia sepakat untuk menyetop penerbangan charter selama larangan mudik 6-17 Mei 2021
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kembali mengingatkan untuk mengetatkan protokol kesehatan di wisata arung jeram.
Jelang lebaran Idul Fitri 1442 H, aturan larangan mudik kembali dibuat. Ini dilakukan demi menghindari angka lonjakan kasus COVID-19.
Buat kalian yang sudah berencana liburan setelah Hari Raya Idul Fitri, sudahkah cek Garuda Online Travel Fair? Ssstt.. Diskonnya sampai 86%!
Bakal ada sanksi tegas bagi destinasi wisatan yang tak memberlakukan protokol kesehatan ketat saat libur Lebaran.
Pandemi COVID-19 di Indonesia menjadikan mudik lebaran tahun ini kembali dilarang, termasuk aturan dan syarat wisata di Jabodetabek.
Keindahan yang dimiliki oleh Indonesia memang tidak diragukan. Buktinya, Geopark Belitung masuk daftar UNESCO Global Geopark ke-6.
Melihat kecenderungannya, mudik Lebaran tahun ini diprediksi akan masif dan tak terkendali. Guna menekan potensi penyebaran covid-19, pemerintah sudah siapkan denda buat mereka yang nekat mudik ke kampung halamannya.
Pemerintah sampai tetapkan denda bagi para pengendara dan kurungan maksimal dua bulan bagi mereka yang nekat mudik Lebaran 2021. Tak adakah syarat lain agar bisa mudik?
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif sedang berusaha membangkitkan kembali dunia pariwisata Indonesia.
Meski resmi sudah larangan mudik, namun faktanya masih banyak orang yang nekat mudik di lebaran 2021 ini.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Mepnarekraf) Sandiaga Uno mendorong pengembangan desa wisata di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur.
Peta Perjalan Sulsel akan membuat tidak ada lagi alasan untuk tak berwisata ke Provinsi di Timur Indonesia ini.